BENGKULUUTARA - Sejumlah mahasiswa turut menjadi korban penipuan investasi bodong yang dijalankan siswi SMA di Bengkulu Utara. Mereka bergabung sejak awal Februari 2021. Korban dan rekan-rekannya mengaku merugi atas investasi ini. Salah seorang mahasiswa mengaku merugi jutaan Rupiah setelah dana yang disetorkannya tak kunjung mendapat kejelasan hingga hari ini.
Bagaimanacaranya anak itu harus tetap sekolah," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu. Baca juga: KPAI: Siswi Bengkulu pembuat video Palestina kehilangan hak pendidikan Gubernur menegaskan MS (19) pelajar kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu itu harus tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah seperti siswi lainnya.
Fast Money. Nomor pokok sekolah nasional NPSN untuk SMA NEGERI 4 BENGKULU di Bengkulu, provinsi Bengkulu adalah 10702413. Sekolah ini menyediakan berbagai fasilitas penunjang pendidikan bagi anak didiknya. Terdapat guru-guru dengan kualitas terbaik yang kompeten dibidangnya, kegiatan penunjang pembelajaran seperti ekstrakurikuler ekskul, organisasi siswa, komunitas belajar, tim olahraga, dan perpustakaan sehingga siswa dapat belajar secara maksimal. Proses belajar dibuat senyaman mungkin bagi murid dan siswa. Kunjungi sekolah terdekat ini pada jam kerja untuk mendapatkan informasi lain seperti cek lapor anak, pengumuman hari libur atau jadwal pelajaran, list mata pelajaran sekolah, informasi ujian, pendaftaran siswa baru, hingga syarat pendaftaran siswa baru. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon sekolah untuk mendapat respon cepat, atau mengakses website sekolah ini secara online untuk mendapatkan informasi seperti profil sekolah dan berita terkait lainnya. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat SMA NEGERI 4 BENGKULU? SMA NEGERI 4 BENGKULU beralamat di Jl. Zainul Arifin, Dusun Besar, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu 38224, Indonesia. Berapa kontak nomor telepon SMA NEGERI 4 BENGKULU? SMA NEGERI 4 BENGKULU dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0736 22061
Bengkulu - Seorang siswi di Bengkulu Tengah, Bengkulu, menghina Palestina lewat aplikasi media sosial medsos TikTok. Akibat video yang bikin geger itu, siswi SMA tersebut dikeluarkan drop out atau DO dari Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada Senin 17/5 kemarin, siswi tersebut dikembalikan ke orang tuanya atau di-DO dari sekolah."Hasil rapat sudah jelas atas perbuatan yang dilakukan MS membuat nama pendidikan di Bengkulu Tengah terluka dan solusinya pihak sekolah mengembalikannya ke orang tuanya," kata Adang saat dikonfirmasi, Selasa 18/5/2021. Pada rapat kemarin, pihak sekolah memanggil siswi tersebut bersama orang tuanya. Pihak sekolah juga mengundang pihak TNI, Polri, dan anggota DPRD Bengkulu sekolah juga turut mengundang ulama serta tokoh agama setempat untuk mencari solusi terkait kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, ibu dari siswi tersebut menangis kasus penghinaan terhadap Palestina ini dilakukan untuk meredam gejolak di masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat ramai berkumpul di itu, usai mediasi, siswi tersebut menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya yang telah membuat nama bangsa Indonesia dan Provinsi Bengkulu menjadi tidak baik."Saya memohon maaf kepada negara Palestina dan bangsa atas ungguhan pernyataan saya di TikTok, saya berjanji akan siap menerima semua risiko atas perbuatan saya, sekali lagi saya mohon maaf," ungkap siswi tersebut usai jalani kepolisian mengimbau masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan medsos. Siswi tersebut diserahkan ke orang tua."Seluruh masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno."Untuk kasus ini telah kita lakukan pemeriksaan, termasuk mediasi ke pihak sekolah dan dinas terkait, namun karena tidak ada aduan maka untuk sementara siswi kita kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," ini mediasi juga digelar di Polres Bengkulu Tengah. Dalam dua audiensi yang digelar, siswi tersebut menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menyesal. Polisi mengambil langkah keadilan restoratif restorative justice dalam penanganan kasus terkait UU ITE siswi itu viral hingga kemudian banyak pihak yang mengecam video tersebut. Dalam video singkat, siswi tersebut mengumpat Palestina dengan sebutan nama hewan dan mendukung atas penyerangan yang terjadi ke negara lama kemudian, siswi tersebut membuat video klarifikasi atas viralnya video dirinya yang menghina Palestina. Dia juga menyampaikan permintaan mengambil langkah audiensi agar masalah tersebut tidak memicu gejolak di masyarakat. Dia mengatakan siswi tersebut membuat konten di TikTok karena hanya ingin kejadian ini, Polres Bengkulu Tengah akan mendatangi sekolah dan memberikan pembinaan agar para pelajar bisa menggunakan medsos secara bijak dan tidak menimbulkan hal yang bernada SARA ataupun berisi ujaran kebencian."Kita akan lakukan pembinaan di sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, agar bisa lebih bijak menggunakan media sosial," kata Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary penghinaan terhadap Palestina tersebut dikecam banyak pihak. Sebab, saat ini Palestina sedang menghadapi serangan yang tak henti-henti dilakukan Israel. Setidaknya ada 212 orang tewas akibat serangan Israel hingga hari serupa juga terjadi di Nusa Tenggara Barat NTB di mana pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. jbr/jbr
- MS, siswi SMA di Bengkulu yang videonya viral hina Palestina dikeluarkan dari sekolah. Berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, maka MS dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina. Baca juga Siswi SMA Bengkulu yang Videonya Viral Hina Palestina Minta Maaf, Kasusnya Tak Dilanjutkan"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, dikutip dari Antara, Selasa 18/5/2021. Baca juga Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE Kasus hukum dihentikanKepala Kepolisian Resort Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, untuk perkara proses hukum MS sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Baca juga Pria Pembuat Video Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE, Dianggap Sebar Konten SARA Sebab dalam mediasi dan rapat yang telah dilakukan, pihaknya berhasil menemukan titik tengah yaitu MS telah dimaafkan. “Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya. Baca juga Soal Siswi Hina Palestina, Gubernur Bengkulu Jangan Serta Merta Dihukum...
siswi sma 4 bengkulu